Laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10-17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Sementara 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Dilansir dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM), angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.
Remaja dalam kelompok tersebut adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.
“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” kata Siswanto Agus Wilopo, peneliti utama I-NAMHS di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), yang dimuat dalam laman UGM.
Adapun gangguan mental yang paling banyak diderita oleh remaja adalah gangguan cemas, gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh sebesar 3,7%.
Diikuti posisi kedua oleh gangguan depresi mayor sebesar 1,0%, lalu gangguan perilaku 0,9%.
Ada pula gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) dengan torehan masing-masing sebesar 0,5%.
Proporsi itu cukup mengkhawatirkan mengingat hampir 20% dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia 10-19 tahun.
Siswanto bahkan menyebut hanya 2,6% dari remaja yang memiliki masalah kesehatan mental menggunakan fasilitas kesehatan mental atau konseling guna membantu mereka mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam 12 bulan terakhir.
(Baca juga: Hanya Sedikit Masyarakat Indonesia yang Berkonsultasi ke Profesional Saat Menangani Gejala Gangguan Kesehatan Mental)
"Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah remaja yang sebenarnya membutuhkan bantuan dalam mengatasi permasalahan mental mereka,” ujar Siswanto.
Sebagai informasi, I-NAMHS merupakan bagian dari National Adolescent Mental Health Survey yang risetnya juga diselenggarakan di Kenya dan Vietnam. Penelitian ini hasil kolaborasi dengan UGM, University of Queensland Australia, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Hasanuddin.
I-NAMHS berfokus untuk menghitung beban penyakit atau prevalensi enam gangguan mental yang paling umum di antara remaja, yaitu fobia sosial, gangguan cemas menyeluruh, gangguan depresi mayor, gangguan perilaku, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD).
I-NAMHS juga mengidentifikasi faktor risiko dan pelindung yang berhubungan dengan gangguan mental remaja seperti perundungan, sekolah dan pendidikan, hubungan teman sebaya dan keluarga, perilaku seks, penggunaan zat, pengalaman masa kecil yang traumatis, dan penggunaan fasilitas kesehatan.
Berikut jenis gangguan kesehatan mental yang dialami remaja usia 10-17 tahun.
- Gangguan cemas (fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3,7%,
- Gangguan depresi mayor (1,0%)
- Gangguan perilaku (0,9%)
- Gangguan stres pasca-trauma (PTSD) 0,5%
- Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) sebesar 0,5%.
(Baca juga: Masih Ada ODGJ yang Dipasung hingga Triwulan II 2022)