Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data Non Performing Loan (Non Performing Loan (NPL)) Bank Umum sektor jasa perorangan yang melayani rumah tangga untuk Provinsi Jawa Timur per bulan Juli 2026 berada di angka 18,06%. Nilai ini mengalami penurunan sedikit sebesar 1,27% dibandingkan bulan Juni 2026. Dalam periode 3 bulan terakhir, rata-rata pertumbuhan Non Performing Loan (NPL) wilayah ini tercatat minus 0,68%, sedangkan untuk periode 5 bulan terakhir rata-rata pertumbuhan mencapai minus 2,44%. Angka pertumbuhan 3 bulan terakhir menunjukkan perlambatan laju penurunan Non Performing Loan (NPL) dibandingkan 5 bulan sebelumnya.
(Baca: Harga Tembaga Pagi Hari Diperdagangkan US$6,48 /Pon (Jumat, 30 Oktober 2026))
Selama 11 tahun periode data sejak Maret 2015, NPL sektor ini di Jawa Timur memiliki rata-rata sebesar 13,09% dengan nilai terendah tercatat 5,87% pada Desember 2017 dan puncak tertinggi NPL mencapai 22,39% pada Februari 2024. Nilai Juli 2026 saat ini berada di atas rata-rata historis, dengan tren jangka panjang menunjukkan kenaikan sepanjang periode. Sepanjang data tercatat, terdapat 65 periode kenaikan NPL, 69 periode penurunan dan 2 kali periode nilai stagnan tidak berubah.
Untuk posisi peringkat di Pulau Jawa per Juli 2026, Jawa Timur menempati urutan ke-2 dengan nilai NPL 18,06%. Peringkat pertama dipegang DKI Jakarta dengan nilai NPL 21,18%, diikuti Jawa Timur, kemudian Jawa Barat 12,15% dan Jawa Tengah 11,60%. Secara nasional, Jawa Timur juga menempati urutan ke-2 tertinggi se-Indonesia untuk indikator NPL sektor ini. Pertumbuhan NPL Jawa Timur bulan terakhir tercatat minus 6,57%, lebih baik dibanding DKI Jakarta yang hanya mencatatkan penurunan 1,12%.
DKI Jakarta
DKI Jakarta menduduki peringkat 1 tertinggi baik di Pulau Jawa maupun secara nasional untuk indikator NPL jasa perorangan rumah tangga per Juli 2026 dengan nilai tercatat 21,18%. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit NPL sebesar 0,24% dibandingkan bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan persentase minus 1,12%. Nilai NPL DKI Jakarta berada 3,12 poin persen lebih tinggi dibanding Jawa Timur yang berada di peringkat kedua, menjadikan wilayah ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki angka NPL sektor ini di atas 20% pada periode tersebut.
Jawa Timur
Pada posisi peringkat 2 nasional dan 2 di Pulau Jawa, Jawa Timur mencatatkan nilai NPL 18,06% per Juli 2026. Wilayah ini mengalami penurunan NPL sebesar 1,27 poin dari bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan persentase minus 6,57% yang merupakan penurunan terbesar kedua diantara seluruh provinsi pada daftar perbandingan. Angka ini menunjukkan laju perbaikan kredit sektor jasa perorangan di Jawa Timur berjalan lebih cepat dibanding DKI Jakarta, Jawa Barat maupun Jawa Tengah pada bulan yang sama.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Magetan 2025: Lonjakan Jadi Rp1,38 Juta per Bulan)
Jawa Barat
Jawa Barat menempati urutan ke 3 di Pulau Jawa dan urutan ke 3 secara nasional untuk indikator ini, dengan nilai NPL tercatat 12,15% per Juli 2026. Wilayah ini mencatatkan penurunan NPL sebesar 0,46 poin dibandingkan bulan sebelumnya, dengan persentase pertumbuhan minus 3,65%. Nilai NPL Jawa Barat hampir 6 poin persen lebih rendah dibanding Jawa Timur, menempatkan wilayah ini pada posisi tengah diantara provinsi di Pulau Jawa untuk tingkat risiko kredit sektor jasa perorangan yang melayani rumah tangga.
Jawa Tengah
Peringkat ke 4 di Pulau Jawa dan ke 4 secara nasional ditempati oleh Jawa Tengah dengan nilai NPL jasa perorangan rumah tangga sebesar 11,60% per Juli 2026. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,14 poin dibandingkan bulan sebelumnya, dengan persentase pertumbuhan minus 1,19%. Dari seluruh provinsi di Pulau Jawa, Jawa Tengah memiliki nilai NPL terendah untuk sektor ini pada periode Juli 2026, dengan selisih hampir 10 poin persen dibandingkan nilai NPL DKI Jakarta.
Sumatera Utara
Sumatera Utara merupakan satu-satunya wilayah di luar Pulau Jawa yang masuk dalam daftar perbandingan teratas, menempati peringkat ke 5 secara nasional dengan nilai NPL 5,25% per Juli 2026. Berbeda dengan seluruh provinsi di Pulau Jawa yang mencatatkan penurunan NPL, Sumatera Utara justru mengalami kenaikan NPL sebesar 0,24 poin dibandingkan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan positif 4,79%. Nilai ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan tingkat risiko kredit terendah pada kelompok lima provinsi tercatat.