Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) total menurut jenis kelamin di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 sebesar 69.77 Persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3.04 Persen dibandingkan tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 72.81 Persen, dengan pertumbuhan negatif turun 4.18%. Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 70.57 Persen, nilai TPAK 2025 sedikit lebih rendah. Sementara itu, dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 70.12 Persen, nilai tahun 2025 juga menunjukkan sedikit penurunan. Selama periode 1986-2025, kenaikan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2016 sebesar 7.49%, sedangkan penurunan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2011 turun 7.14%.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Periode 2013-2025)
Pada tahun 2025, Provinsi Sulawesi Tenggara menempati peringkat ke-3 dalam TPAK di Pulau Sulawesi, turun dari peringkat ke-1 pada tahun 2024. Secara nasional, provinsi ini berada di peringkat ke-22, turun drastis dari peringkat ke-11 pada tahun 2024. Perkembangan TPAK di Sulawesi Tenggara selama tiga dekade terakhir menunjukkan fluktuasi yang signifikan, dengan nilai yang bergerak antara 65.91 Persen (2013) hingga 76.96 Persen (2004). Fluktuasi ini terlihat dari perubahan nilai yang kadang naik dan kadang turun setiap tahun, tanpa tren kenaikan atau penurunan yang konsisten dalam jangka panjang.
Papua
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Papua pada tahun terakhir sebesar 70.38 Persen, dengan pertumbuhan sebesar 2.89% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Papua pada peringkat ke-6 di Pulau Papua dan peringkat ke-19 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Papua menunjukkan nilai yang stabil di sekitar 73 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir mencapai 72.5 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Papua sedikit lebih tinggi pada tahun terakhir, namun pertumbuhannya lebih positif. Perubahan ranking nasional Papua juga menunjukkan stabilitas yang cukup, dengan peringkat yang tidak berubah secara signifikan selama lima tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan kenaikan nilai TPAK sebesar 1.98 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu pertumbuhan positif di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Papua sebesar 77.2 Persen, yang menunjukkan penurunan pada tahun sebelum terakhir namun kembali naik pada tahun terakhir.
Sumatera Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Sumatera Utara pada tahun terakhir sebesar 70.13 Persen, dengan pertumbuhan negatif turun 1.72% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Sumatera Utara pada peringkat ke-5 di Pulau Sumatera dan peringkat ke-20 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Sumatera Utara mencapai 70.8 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir sebesar 71.2 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Sumatera Utara sedikit lebih tinggi pada tahun terakhir, namun pertumbuhannya negatif. Perubahan ranking nasional Sumatera Utara menunjukkan penurunan dari peringkat ke-15 pada lima tahun yang lalu ke peringkat ke-20 pada tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan penurunan nilai TPAK sebesar 1.23 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu penurunan di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Sumatera Utara sebesar 71.06 Persen, yang menunjukkan penurunan konsisten selama dua tahun terakhir.
Kalimantan Tengah
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa di Kab. Kepulauan Talaud 2018 - 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun terakhir sebesar 69.9 Persen, dengan pertumbuhan sebesar 1.73% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kalimantan Tengah pada peringkat ke-2 di Pulau Kalimantan dan peringkat ke-21 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Kalimantan Tengah mencapai 68.5 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir sebesar 68.2 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Kalimantan Tengah sedikit lebih tinggi pada tahun terakhir, dan pertumbuhannya lebih positif. Perubahan ranking nasional Kalimantan Tengah menunjukkan peningkatan dari peringkat ke-25 pada lima tahun yang lalu ke peringkat ke-21 pada tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan kenaikan nilai TPAK sebesar 1.19 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu pertumbuhan positif di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Kalimantan Tengah sebesar 67.18 Persen, yang menunjukkan kenaikan konsisten selama dua tahun terakhir.
Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun terakhir sebesar 69.19 Persen, dengan pertumbuhan negatif turun 1.65% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kalimantan Utara pada peringkat ke-3 di Pulau Kalimantan dan peringkat ke-23 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Kalimantan Utara mencapai 69.5 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir sebesar 69.8 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Kalimantan Utara sedikit lebih rendah pada tahun terakhir, dan pertumbuhannya negatif. Perubahan ranking nasional Kalimantan Utara menunjukkan penurunan dari peringkat ke-20 pada lima tahun yang lalu ke peringkat ke-23 pada tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan penurunan nilai TPAK sebesar 1.16 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu penurunan di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Kalimantan Utara sebesar 70.35 Persen, yang menunjukkan penurunan konsisten selama dua tahun terakhir.
Maluku Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Maluku Utara pada tahun terakhir sebesar 68.99 Persen, dengan pertumbuhan negatif turun 0.2% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Maluku Utara pada peringkat ke-1 di Pulau Maluku dan peringkat ke-24 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Maluku Utara mencapai 68.5 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir sebesar 68.3 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Maluku Utara sedikit lebih rendah pada tahun terakhir, dan pertumbuhannya negatif. Perubahan ranking nasional Maluku Utara menunjukkan stabilitas yang cukup, dengan peringkat yang tidak berubah secara signifikan selama lima tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan penurunan nilai TPAK sebesar 0.14 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu penurunan kecil di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Maluku Utara sebesar 67.77 Persen, yang menunjukkan kenaikan pada tahun sebelum terakhir namun kembali turun sedikit pada tahun terakhir.
Jawa Barat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK total di Provinsi Jawa Barat pada tahun terakhir sebesar 68.91 Persen, dengan pertumbuhan sebesar 1.77% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Jawa Barat pada peringkat ke-4 di Pulau Jawa dan peringkat ke-25 secara nasional. Rata-rata TPAK selama tiga tahun terakhir di Jawa Barat mencapai 67.8 Persen, sedangkan rata-rata lima tahun terakhir sebesar 67.5 Persen. Dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara, nilai TPAK Jawa Barat sedikit lebih rendah pada tahun terakhir, namun pertumbuhannya lebih positif. Perubahan ranking nasional Jawa Barat menunjukkan stabilitas yang cukup, dengan peringkat yang tidak berubah secara signifikan selama lima tahun terakhir. Provinsi ini juga menunjukkan kenaikan nilai TPAK sebesar 1.2 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu pertumbuhan positif di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan. Nilai TPAK dua tahun sebelumnya di Jawa Barat sebesar 66.49 Persen, yang menunjukkan kenaikan konsisten selama dua tahun terakhir.