Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang pada tahun 2024 mencapai 130.332 rupiah. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 124.267 rupiah. Selama kurun waktu tujuh tahun terakhir sejak 2018, nilai pengeluaran ini tercatat bergerak konsisten dengan perubahan yang terukur setiap periode tahun.
Jika dibandingkan dengan pos pengeluaran masyarakat lain, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini mencapai 51 persen dari rata-rata pengeluaran makanan jadi per kapita. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk sabun mandi, produk kecantikan, serta biaya perawatan pribadi bulanan. Pengeluaran rokok bahkan melampaui biaya perawatan kesehatan rutin warga yang tercatat rata-rata hanya 72.879 rupiah per orang setiap bulan.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Sidenreng Rappang)
Sepanjang data 2018 sampai 2024, tercatat penurunan paling dalam terjadi pada tahun 2020 dengan penurunan 11,7 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2023 yang mencapai 19,7 persen. Hanya ada satu kali periode penurunan selama tujuh tahun tersebut, yaitu hanya pada tahun 2020, sementara enam tahun lainnya tercatat mengalami kenaikan.
Berdasarkan peringkat se-provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Enrekang berada di urutan ke 7 dari 24 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atas Kabupaten Enrekang secara berurutan terdapat Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Toraja Utara. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan 259 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Perbandingan Pengeluaran Non Makanan Antar Wilayah
Badan Pusat Statistik mencatat untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Enrekang menempati urutan ke 8 se-provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2024. Wilayah ini mencatat pertumbuhan pengeluaran bukan makanan sebesar 53,3 persen, merupakan pertumbuhan tertinggi kedua di seluruh provinsi setelah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan. Nilai pengeluaran bukan makanan per kapita di wilayah ini mencapai 658.827 rupiah per bulan pada tahun terakhir.
(Baca: Populasi Kerbau di Aceh | 2025)
Perkembangan Pengeluaran Makanan Warga
Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Enrekang berada di urutan ke 4 se-provinsi Sulawesi Selatan. Angka pengeluaran makanan per kapita mencapai 737.416 rupiah per bulan pada tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 49,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan untuk kategori pengeluaran makanan.
Total Pengeluaran Masyarakat
Sedangkan untuk total pengeluaran gabungan makanan dan bukan makanan, Kabupaten Enrekang menempati urutan ke 5 se-provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024. Total pengeluaran warga mencapai 1.396.244 rupiah per kapita setiap bulan, dengan kenaikan sebesar 9,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari seluruh wilayah di provinsi ini, hanya Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bantaeng yang mencatat pertumbuhan positif untuk kategori total pengeluaran.
Secara rata-rata lima tahun terakhir, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang tumbuh sebesar 9,8 persen setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pengeluaran makanan dan juga pengeluaran bukan makanan selama periode yang sama. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan pengeluaran rokok tercatat sebesar 12,2 persen setiap tahun.