Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang mencapai Rp130.332 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 4.9% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp124.267. Satuan yang digunakan adalah Rupiah per kapita per bulan.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang menunjukkan perkembangan yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp81.482, kemudian naik menjadi Rp95.926 pada tahun 2019, atau tumbuh sebesar 17.7%. Namun, pada tahun 2020, terjadi penurunan sebesar 11.7% menjadi Rp84.676. Selanjutnya, pengeluaran kembali mengalami kenaikan sebesar 9.5% pada tahun 2021 menjadi Rp92.745, dan terus meningkat hingga mencapai Rp103.805 pada tahun 2022, atau tumbuh sebesar 11.9%. Tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 19.7% menjadi Rp124.267, sebelum akhirnya tumbuh 4.9% di tahun 2024.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Jasa Lainnya Periode 2013-2025)
Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini merupakan bagian dari total pengeluaran masyarakat Kabupaten Enrekang. Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp253.876, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 51.3% dari total pengeluaran tersebut. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp226.065, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 57.6%. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran masyarakat dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
Secara peringkat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang menduduki urutan ke-7 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2024. Di tingkat pulau Sulawesi, Kabupaten Enrekang berada di urutan ke-27, dan secara nasional berada di peringkat 259. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Enrekang cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Sulawesi Selatan maupun di Indonesia secara keseluruhan.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan, beberapa wilayah memiliki nilai pengeluaran yang lebih tinggi. Contohnya, Kabupaten Luwu Timur mencatatkan pengeluaran sebesar Rp169.886 dengan pertumbuhan 11.8%, menduduki peringkat pertama. Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki pengeluaran Rp158.046 dan justru mengalami penurunan turun 1.4%. Kota Palopo memiliki pengeluaran Rp154.709 dengan pertumbuhan tertinggi 19.2% dan berada pada peringkat ke-3. Kabupaten Luwu Utara dengan pengeluaran Rp151.190 dan pertumbuhan 5.9% menduduki peringkat ke-4, sementara Kabupaten Gowa berada di peringkat ke-5 dengan pengeluaran Rp135.562 dengan pertumbuhan 18.6%. Kabupaten Enrekang sendiri berada di peringkat ke-7 di antara kabupaten/kota seprovinsi.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Hindu di Sulawesi Tengah 2015-2024)
Kota Makassar
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Makassar mencapai Rp1.012.020 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 8.9% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp929.229,92. Dengan angka ini, Kota Makassar menduduki peringkat pertama se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Besarnya pengeluaran ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat di ibu kota provinsi tersebut.
Kota Parepare
Kota Parepare mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp621.292 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5.2% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp590.322,87. Dengan pertumbuhan ini, Kota Parepare berada di urutan ke-11 se-Sulawesi Selatan, mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi makanan di kalangan masyarakatnya dibandingkan tahun sebelumnya, walaupun tidak terlalu signifikan.
Kota Palopo
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Palopo mencapai Rp1.583.231 pada tahun 2024. Ini adalah peningkatan yang signifikan sebesar 22.6% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.290.858,07. Kota Palopo berada di peringkat kedua se-Sulawesi Selatan untuk kategori ini, menunjukkan peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat yang cukup pesat dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp701.298 pada tahun 2024. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp686.585,45, terjadi peningkatan namun tidak terlalu signifikan, hanya sebesar 2.1%. Meskipun demikian, Luwu Timur tetap berada di peringkat keempat se-Sulawesi Selatan untuk kategori ini, menunjukkan stabilitas dalam pengeluaran bukan makanan di wilayah tersebut.