Persentase anak Indonesia berusia 10-18 tahun yang merokok terus menurun dalam kurun 2018-2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok mencapai 9,65% pada 2018.
Angkanya kemudian menurun menjadi 3,87% pada setahun setelahnya. Pada 2020, persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok kembali merosot menjadi 3,81%.
Secara rinci, anak berusia 10-12 tahun yang merokok sebesar 0,13%. Di usia 13-15 tahun, ada 1,64% anak yang merokok. Sedangkan, anak berusia 16-18 tahun yang merokok mencapai 10,07%.
Berdasarkan jenis kelaminnya, 7,68% anak berusia 10-18 tahun yang merokok merupakan laki-laki. Persentase itu lebih banyak dibandingkan anak perempuan berusia 10-18 tahun yang merokok.
(Baca: Mayoritas Perokok Tak Kurangi Rokok saat Pandemi)
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada sejumlah faktor yang mendorong anak-anak merokok, meski kebiasaan tersebut berbahaya. Salah satunya karena rasa keingintahuan yang cukup besar tentang rokok.
Faktor lainnya lantaran rokok mudah didapatkan sebab harganya yang murah dan tersedia di banyak tempat. Ingin tampil gaul dan dianggap dewasa juga menjadi faktor yang mendorong anak merokok. Selain itu, rokok dianggap dapat menghilangkan stres dan mengusir rasa jenuh.
Pemerintah terus berupaya memperkuat kebijakan pengendalian tembakau, termasuk melakukan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang bebas dari rokok, sehingga sumber daya manusia Indonesia lebih berkualitas.