Sebagian besar perokok tak menurunkan konsumsi rokok selama pandemi virus corona Covid-19. Hal tersebut terungkap dari hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau yang dirilis pada Selasa (16/2).
Secara rinci, ada 48,5% responden dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta yang tetap mempertahankan konsumsi rokoknya saat pandemi. Sementara responden dengan pendapatan lebih dari Rp 5 juta yang mempertahankan konsumsi rokoknya di masa pandemi sebanyak 53,8%.
Hanya 38,1% responden dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta yang mengurangi konsumsi rokok di masa pagebluk. Dari kelompok dengan pendapatan lebih dari Rp 5 juta, jumlah responden yang mengurangi konsumsi rokok sebanyak 33,8%.
Adapun, responden dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta yang justru meningkatkan konsumsi rokok saat pandemi sebanyak 13,4%. Sedangkan, responden dengan pendapatan lebih dari Rp 5 juta yang meningkatkan konsumsi rokok saat pandemi sebesar 12,3%.
(Baca: 23,21% Penduduk Indonesia Merokok pada 2020)
Komnas Pengendalian Tembakau melakukan survei terhadap 612 responden di 25 provinsi Indonesia pada 1-19 Juni 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47% responden menyatakan diri sebagai perokok aktif, 46% bukan perokok, dan 7% mantan perokok.