Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia mencapai 41,37% pada April 2023. Adapun TPK hotel bintang pada momentum Ramadan dan Lebaran tersebut justru merosot 4,89 poin dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar 46,26%.
Meski begitu, TPK hotel bintang pada April 2023 tercatat meningkat 7,14 poin dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada April 2022, TPK hotel bintang di Indonesia sebesar 34,23%.
TPK hotel bintang pada April 2023 juga masih lebih tinggi dari April 2021 yang sebesar 34,63%. Begitu pula jika dibandingkan dengan awal pandemi, TPK hotel bintang RI pada bulan keempat pertama tahun ini lebih tinggi April 2020 yang hanya sebesar 12,67%.
Anjloknya TPK hotel bintang di Indonesia tersebut dikarena pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Pembatasan sosial dan melemahnya kondisi ekonomi RI mengakibatkan industri pariwisata dalam negeri ikut terguncang.
Berdasarkan provinsinya, Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada April 2023, yakni mencapai 53,62%. Lalu, posisinya diikuti oleh Kalimantan Barat sebesar 47,30% dan Kalimantan Selatan 46,86%, sedangkan TPK hotel bintang terendah tercatat di Sulawesi Barat 16,23%.
Lain halnya dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada April 2023 yang mencapai 21,87%, naik 0,61 poin jika dibandingkan Maret 2023. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, TPK hotel nonbintang juga mengalami kenaikan sebesar 4,47 poin bila dibandingkan April 2022.
TPK hotel nonbintang DKI Jakarta merupakan tertinggi pada April 2023 sebesar 38,49%, diikuti Kepulauan Riau 30,46% dan Kalimantan Utara 29,51%, sedangkan TPK hotel nonbintang terendah tercacat di Nusa Tenggara Timur yang hanya 12,84%.
(Baca: Durasi Tamu Asing yang Menginap di Hotel Bintang Indonesia Banyak Alami Penurunan pada 2022)