Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia mencapai 49,03% pada Mei 2023. Angka tersebut melonjak 7,65 poin dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar 41,37%.
Pada bulan sebelumnya, TPK hotel bintang di Tanah Air sempat merosot di tengah momentum Ramadan dan Idul Fitri. Namun, data teranyar menunjukkan terdapat peningkatan hunian hotel bintang di dalam negeri.
Meski begitu, TPK hotel bintang pada Mei 2023 turun 0,82 poin dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada Mei 2022, TPK hotel bintang di Indonesia sebesar 49,85%.
Adapun TPK hotel bintang pada Mei 2023 masih lebih tinggi dari Mei 2021 yang sebesar 31,97%. Sama halnya dengan awal pandemi, TPK hotel bintang RI pada bulan kelima tahun ini lebih tinggi dari Mei 2020 yang hanya sebesar 14,45%.
Merosotnya TPK hotel bintang di Indonesia karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial. Hal itu lantas mempengaruhi kondisi ekonomi RI melemah, termasuk sektor pariwisata dalam negeri.
Menurut provinsinya, DI Yogyakarta merupakan provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada Mei 2023, yakni mencapai 60,54%. Lalu, posisinya diikuti oleh Kalimantan Timur sebesar 58,12% dan Sumatera Selatan 57,29%, sedangkan TPK hotel bintang terendah tercatat di Aceh 30,18%.
Sama halnya dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada Mei 2023 yang mencapai 24,24%, naik 2,37 poin jika dibandingkan April 2023. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, TPK hotel nonbintang menurun sebesar 0,51 poin bila dibandingkan Mei 2022.
TPK hotel nonbintang DKI Jakarta merupakan tertinggi pada Mei 2023 sebesar 40,24%, diikuti Kalimantan Utara 35,07% dan Kepulauan Riau 32,52%, sedangkan TPK hotel nonbintang terendah berada di Banten yang hanya 16,93%.
(Baca: Tingkat Hunian Hotel Bintang RI per April 2023 Merosot di Tengah Momentum Ramadan dan Lebaran)