Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 65 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Jumat, 12 Agustus 2022.
(Baca: BOR Aglomerasi Mingguan di Tanah Bumbu Menjadi yang Tertinggi di Kalimantan Selatan (Jumat, 12 Agustus 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 9,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Palangkaraya, Bangli, kota Tegal dan kota Jakarta Selatan dengan masing-masing nilai 16,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 11,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,19 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 9,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 24 kabupaten/kota dan 35 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Seminggu, Omicron di Islandia Naik 59,94% (Minggu, 14 Agustus 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Palangkaraya, Bangli dan kota Denpasar dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 11,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 8,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.