Ombudsman RI menerima 275 laporan aduan dari masyarakat Indonesia selama semester I 2023.
Sebanyak 27 substansi dilaporkan, terbanyak dari substansi pertanahan yang totalnya mencapai 63 laporan sepanjang kurun waktu tersebut.
Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu menyampaikan, salah satu laporan masalah dari substansi pertanahan adalah sengketa antara masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak atas tanah dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Sumatra Utama.
Adapun aduan permasalahan sengketa lainnya dari masyarakat Lhokseumawe, Aceh, yang melaporkan soal proyek pembangunan jalan di wilayahnya tetap masyarakat tidak mendapat ganti rugi.
"Dalam sengketa PTPN II, Ombudsman telah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk melaksanakan putusan lembaga peradilan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan akan melakukan upaya Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung,” kata Dominikus dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/8/2023).
Laporan terbanyak selanjutnya berasal dari substansi kepegawaian, dengan total 60 laporan. Laporan yang diterima ini berupa hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak terpenuhi.
Kemudian laporan terkait desa dan perizinan yang masing-masing sebayak 28 laporan dan 26 laporan. Dominikus menyebut, laporan soal penerbitan sertifikat kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap juga jadi masalah yang banyak dilaporkan masyarakat.
Lalu laporan terkait desa, umumnya menyangkut perangkat desa yang diberhentikan karena tidak sesuai prosedur.
Sementara aduan masalah lainnya terhimpun sebanyak 98 laporan.
Dari laporan tersebut, sebanyak 63% atau 174 laporan sudah selesai ditangani dan 37% atau 101 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Ombudsman Ri juga menyebut, dampak dari penyelesaian laporan masyarakat para tahap resolusi dan monitoring ini adalah terdapat pengembalian kerugian masyarakat secara langsung berupa uang sejumlah Rp7,68 miliar.
Terdapat pula sejumlah manfaat lainnya berupa perolehan izin, perbaikan kebijakan, perbaikan sistem, dan lainnya yang diperoleh dari masyarakat pelapor.
(Baca juga: OJK Terima 12 Ribu Pengaduan Konsumen pada Semester I 2023, Terbanyak untuk Perbankan)