Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan pendapatan Rp171,39 triliun pada 2024.
Namun, beban BPJS Kesehatan pada tahun tersebut mencapai Rp178,53 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran Rp7,14 triliun.
(Baca: Pendapatan BPJS Kesehatan Naik 8% pada 2024)
Ini merupakan pertama kalinya BPJS Kesehatan mengalami defisit sejak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, selama periode 2020-2023 anggaran BPJS selalu surplus, meski tren surplusnya menurun, seperti terlihat pada grafik.
Seiring dengan terjadinya defisit, nilai total aset neto BPJS Kesehatan juga turun dari Rp56,7 triliun (2023) menjadi Rp49,5 triliun (2024).
(Baca: Beban BPJS Kesehatan Naik 13% pada 2024)
Pemerintah memperkirakan aset BPJS Kesehatan masih aman untuk tahun 2025, tapi ada tantangan untuk tahun depan.
"Kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali, meskipun menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi," demikian dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026.
"Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada semester I 2025, yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026," lanjutnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan beberapa langkah strategis, mulai dari perbaikan tata kelola sampai skema pembiayaan.
"Skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama: (1) masyarakat/peserta, (2) pemerintah pusat (2), dan (3) pemerintah daerah," demikian dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026.
"Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah," lanjutnya.
(Baca: 5 Penyakit Kronis Termahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024)