Menurut survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes), proporsi pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan untuk anak usia 6-23 bulan di Indonesia hanya 55,5% pada 2023.
ASI eksklusif adalah pemberian ASI untuk bayi tanpa penambahan makanan dan minuman lain, kecuali obat atau vitamin dalam bentuk sirop jika dibutuhkan.
Pada 2023 ada 17 provinsi yang memiliki proporsi pemberian ASI eksklusif di atas rata-rata nasional.
DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan pemberian ASI eksklusif tertinggi, proporsinya mencapai 71,4%.
Kemudian NTB dan Jambi masing-masing memiliki proporsi pemberian ASI eksklusif 68,7% dan 68,2%.
Sementara Papua Selatan menjadi provinsi dengan pemberian ASI eksklusif terendah, yaitu hanya 33,4%.
Berikut 10 provinsi dengan persentase pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan tertinggi se-Indonesia pada 2023:
- DI Yogyakarta: 71,4%
- Nusa Tenggara Barat: 68,7%
- Jambi: 68,2%
- Sumatera Barat: 64,4%
- Jawa Tengah: 64,4%
- Kalimantan Barat: 63,9%
- Bengkulu: 63,3%
- Kalimantan Utara: 63%
- Nusa Tenggara Timur: 62,8%
- DKI Jakarta: 60,3%
Melansir dari laman resmi Kemenkes, ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi karena mengandung semua nutrisi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya.
Bayi yang tidak mendapat ASI eksklusif memiliki risiko kesehatan, seperti pertumbuhan fisik terhambat, rentan terkena infeksi dan penyakit kronis, hingga gangguan emosi karena kurangnya hubungan antara ibu dan bayi.
"Peran ibu saja tidak cukup. Dibutuhkan dukungan suami dan keluarga dalam mewujudkan keberhasilan program ASI eksklusif 6 bulan," tulis Kemenkes di laman resminya.
(Baca: Survei BPS: Ibu yang Tak Bekerja Lebih Banyak Beri ASI Eksklusif)