Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 73,97% anak usia 0-5 bulan Indonesia mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif pada 2023.
Pemberian ASI eksklusif lebih banyak diberikan dari ibu yang tak bekerja dengan proporsi 75,92%.
Sementara anak yang mendapat ASI eksklusif dari ibu bekerja lebih rendah, yakni 69,48%. Adapun yang menjawab tidak relevan statusnya sebesar 61,45%.
(Baca juga: Tren Pemberian ASI Eksklusif di Indonesia Terus Membaik dalam 4 Tahun Terakhir)
BPS mengutip pernyataan Kementerian Kesehatan yang menyebut bahwa bayi yang ditinggal ibunya bekerja setelah cuti melahirkan berakhir menjadi salah satu penyebab penurunan praktik ASI eksklusif pada bayi usia 0-5 bulan.
Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024 menargetkan persentase bayi kurang dari 6 bulan mendapat ASI eksklusif sebesar 60%.
BPS menyebut, secara nasional, target tersebut sudah tercapai. Akan tetapi, beberapa provinsi di Indonesia masih dibawah dari target tersebut.
"Provinsi yang perlu mendapat perhatian lebih jauh adalah Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Papua," tulis BPS dalam laporan Profil Anak Usia Dini 2023.
(Baca juga: Lebih Banyak Balita Perempuan yang Diasuh Tak Layak pada 2021)