Imperial College Covid-19 Response Team mempublikasikan hasil risetnya mengenai dampak intervensi untuk pencegahan virus corona (Covid-19) yang diberlakukan di 11 negara Eropa. Bentuk intervensi tersebut antara lain isolasi diri, penutupan sekolah dan universitas, serta pembatasan pertemuan besar. Selain itu juga terdapat negara yang telah memberlakukan karantina (lockdown) lokal maupun nasional.
Riset ini menunjukkan, jika Italia tidak melakukanintervensi, maka total kematian yang terjadi hingga 31 Maret 2020 mencapai 52.000. Sementara dengan adanya intervensi, kematian menjadi lebih kecil yakni sebanyak 12.428 jiwa. Italia adalah negara dengan tingkat kematian tertinggi akibat Covid-19 di Eropa.
Setelah Italia adalah Spanyol. Jika tidak melakukan intervensi, tingkat kematian di negeri matador itu diperkirakan mencapai 24.000 jiwa. Namun realisasinya hanya 8.464 jiwa.