Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), persentase ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi baik di Jakarta mencapai 44,48% dari total ruang kelas SD sebanyak 12.819 kelas pada 2020. Persentase itu menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Sementara, sebanyak 50,03% ruang kelas SD di Jakarta termasuk dalam kondisi rusak ringan. Sisanya, 3,22% rusak sedang dan 2,28% rusak berat.
Persentase ruang kelas SD dalam kondisi baik tertinggi selanjutnya yaitu Kepulauan Riau, yakni 29,74%. Mayoritas atau 59,2% ruang kelas SD di wilayah tersebut dalam kondisi rusak ringan, sebanyak 7,47% rusak sedang, dan 3,59% rusak berat.
Kemudian, Bali mempunyai ruang kelas SD dalam kondisi baik sebanyak 22,32%. Sebanyak 66,09% ruang kelas SD di Bali dalam kondisi rusak ringan, 8,07% rusak sedang, dan 3,52% rusak berat.
Selanjutnya, ruang kelas SD dalam kondisi baik di Kalimantan Timur sebanyak 22,09%. Ruang kelas SD di wilayah tersebut yang termasuk dalam kondisi rusak ringan sebanyak 66,13%, sebanyak 7,9% rusak sedang, dan 3,88% rusak berat.
Adapun, ruang kelas SD di bangka Belitung yang termasuk dalam kondisi baik sebanyak 21,65%. Sebanyak 61,09% dalam kondisi rusak ringan, 10,89% rusak sedang, dan 6,36% rusak berat.
Persentase Ruang kelas SD dalam kondisi baik di seluruh provinsi Indonesia masih dibawah 50%. Artinya, masih banyak ruang kelas SD di Indonesia yang termasuk dalam kondisi rusak.
Kerusakan ruang kelas tentunya mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk itu perlu dilakukan upaya dari pemerintah untuk mengevaluasi sekolah yang mengalami kerusakan bahkan sampai rusak berat.
(Baca: Sekolah Swasta Dominasi Kepemilikan Kelas Berstatus Baik)