Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah kasus HIV (human immunodefiency virus) di Indonesia diproyeksikan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023.
Dari total tersebut, 454.723 kasus atau 88% sudah terkonfirmasi oleh penderitanya atau orang dengan HIV (ODHIV). Kemenkes menyebut, baru 40% ODHIV yang mendapatkan pengobatan HIV.
"Gap yang paling besar adalah bagaimana memasukkan para ODHIV itu untuk mulai pengobatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/12/2023).
Menurut usianya, pengidap HIV di Indonesia mayoritas dari kelompok usia 25-49 tahun, yakni sebanyak 69,9% dari total kasus tersebut.
Kemudian kedua terbanyak dari kelompok usia 20-24 tahun sebanyak 16,1%. Diikuti oleh usia di atas 50 tahun sebanyak 7,7% dan 15-19 tahun 3,4%.
Penderita segmentasi anak-anak, yakni usia balita atau di atas 4 tahun sebanyak 1,9% dan usia 5-14 tahun 1%.
Menanggapi tingginya kasus HIV di Tanah Air, Kemenkes menerapkan sejumlah upaya penanggulangan seperti promosi kesehatan, pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan kasus.
"Kami melakukan kombinasi pencegahan pada populasi kunci mulai dari pemberian kondom, pelicin, skrining dan pengobatan IMS, alat suntik steril, dan terapi rumatan mentadon," kata Imran.
(Baca juga: Kasus Infeksi Baru dan Kematian Cenderung Turun, Ini Perjalanan HIV Dunia 10 Tahun Terakhir)