Filariasis atau kaki gajah merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 54 kasus positif filariasis di Indonesia sepanjang 2024. Data ini diperoleh dari pemeriksaan filariasis di 18 kabupaten/kota terhadap 29.078 orang.
Berikut daftar kabupaten/kota dengan kasus positif filariasis terbanyak nasional pada 2024:
- Kabupaten Kotawaringin Timur: 27 kasus
- Kabupaten Kutai Timur: 9 kasus
- Kabupaten Tana Tidung: 5 kasus
- Kabupaten Bintan: 5 kasus
- Kota Nabire: 2 kasus
- Kabupaten Batang Hari: 2 kasus
- Kabupaten Keerom: 2 kasus
- Kota Kuningan: 1 kasus
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Departemen Parasitologi Taniawati Supali menyebut, filariasis bisa menjadi penyebab yang menggerus ekonomi penderita terbesar kedua di dunia setelah gangguan jiwa.
"Filariasis memperburuk kemiskinan karena penderitanya kehilangan kemampuan bekerja dan akhirnya dikucilkan oleh masyarakat," kata Taniawati dalam konferensi pers secara daring, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam eliminasi filariasis di Tanah Air adalah banyaknya individu yang sudah terinfeksi tetapi belum menunjukkan gejala.
“Infeksi membutuhkan waktu 5 hingga 8 tahun untuk berkembang menjadi kondisi yang terlihat, sehingga banyak orang sehat yang sebenarnya sudah memiliki cacing dalam darahnya, tetapi tidak merasakan sakit,” kata Taniawati.
(Baca: Prevalensi Kaki Gajah RI Capai 1,5% pada 2023, Papua Tengah Tertinggi)