Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Tarif Cukai Hasil Tembakau Per Jenis (2020 & 2021)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tanggal rilis:10 Desember 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:10 Desember 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5%. Besaran 12,5% merupakan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per-jenis rokok. Kenaikan ini lebih rendah dari kenaikan pada tahun sebelumnya yang sebesar 23%.
Untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan tidak mengalami kenaikan dengan mempertimbangkan sektor padat karya dan adanya pemulihan ekonomi akibat pandemi. Kenaikan tarif tertinggi terjadi pada SPM I dan SPM II B.