Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase rumah tangga yang memiliki telepon tetap di desa Nusa Tenggara Timur pada tahun 2024 sebesar 0,1 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 27,41 persen. Penurunan ini juga terlihat dari selisih nilai dengan tahun sebelumnya yang turun 0,04 persen. Secara historis, data menunjukkan fluktuasi, di mana sempat mengalami kenaikan tertinggi pada tahun 2013 sebesar 25 persen, namun kemudian mengalami penurunan tajam pada tahun 2015 sebesar 89,86 persen.
Nilai 0,1 persen pada tahun 2024 ini menempatkan Nusa Tenggara Timur pada peringkat ke-3 di antara pulau-pulau di Indonesia, dan peringkat ke-27 secara nasional. Jika dibandingkan dengan rata-rata 3 tahun terakhir (2021-2023) sebesar 0,14 persen, terlihat adanya penurunan. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata 5 tahun terakhir (2019-2023) sebesar 0,13 persen, penurunannya tidak terlalu signifikan. Anomali terjadi pada tahun 2015 dengan penurunan sangat tajam, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung stabil atau mengalami kenaikan.
(Baca: Volume Ekspor Pakaian Provinsi Nusa Tenggara Timur Maret 2025)
Dalam konteks Nusa Tenggara dan Bali, peringkat Nusa Tenggara Timur berada di posisi ke-3 untuk tahun 2024, menunjukkan bahwa masih ada provinsi lain di pulau tersebut yang memiliki persentase rumah tangga dengan telepon tetap yang lebih tinggi. Secara nasional, peringkat ke-27 menunjukkan bahwa masih banyak provinsi lain di Indonesia yang memiliki akses telepon tetap lebih baik di wilayah pedesaan.
Kenaikan tertinggi dalam historis data terjadi pada tahun 2013 sebesar 25 persen, menunjukkan adanya upaya peningkatan infrastruktur atau adopsi telepon tetap pada saat itu. Sebaliknya, penurunan terendah terjadi pada tahun 2015 dengan angka turun 89,86 persen. Penurunan tajam ini mengindikasikan adanya perubahan signifikan, mungkin terkait dengan peralihan ke teknologi komunikasi lain atau faktor ekonomi yang mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk berlangganan telepon tetap.
Secara keseluruhan, data persentase rumah tangga yang memiliki telepon tetap di desa Nusa Tenggara Timur menunjukkan fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun sempat mengalami kenaikan signifikan, namun kemudian terjadi penurunan yang perlu menjadi perhatian. Dibandingkan dengan provinsi lain, posisi Nusa Tenggara Timur masih perlu ditingkatkan untuk meningkatkan akses komunikasi di wilayah pedesaan.
Jawa Timur
Jawa Timur menempati urutan ke-5 di antara pulau-pulau di Indonesia dengan nilai 0,11 persen. Meskipun demikian, angka ini menempatkan Jawa Timur pada peringkat ke-24 secara nasional. Terjadi penurunan sebesar 65,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai -0,2 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Timur perlu berupaya lebih keras untuk meningkatkan akses telepon tetap di wilayah pedesaan.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Keuangan Lainnya Periode 2013-2024)
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan ke-9 di pulau Sumatera dengan persentase 0,11 persen. Secara nasional, provinsi ini juga berada pada peringkat ke-24, sama dengan Jawa Timur. Pertumbuhan yang dialami Kepulauan Bangka Belitung cukup positif, yaitu sebesar 33,17 persen, dengan selisih nilai 0,03 persen. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam adopsi telepon tetap di wilayah pedesaan.
Jambi
Jambi menempati urutan ke-10 di pulau Sumatera dengan nilai 0,1 persen. Secara nasional, Jambi berada pada peringkat ke-27. Terjadi penurunan yang signifikan sebesar 73,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai -0,27 persen. Kondisi ini menempatkan Jambi pada posisi yang memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan akses telepon tetap di wilayah pedesaan.
Maluku Utara
Maluku Utara menempati urutan ke-2 di pulau Maluku dengan nilai 0,06 persen. Secara nasional, provinsi ini berada pada peringkat ke-30. Terjadi penurunan sebesar 52,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai -0,06 persen. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan besar dalam meningkatkan akses telepon tetap di wilayah pedesaan Maluku Utara.
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat menempati urutan ke-4 di pulau Kalimantan dengan nilai 0,06 persen. Secara nasional, provinsi ini berada pada peringkat ke-30, sama dengan Maluku Utara. Terjadi penurunan sebesar 13,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai -0,01 persen. Meskipun penurunannya tidak separah provinsi lain, Kalimantan Barat tetap perlu berupaya untuk meningkatkan akses telepon tetap di wilayah pedesaan.