Penyintas Covid-19 di Indonesia masih mendapat perlakuan buruk dari orang-orang di sekitarnya. Kondisi itu tercermin dari survei yang digelar Lapor Covid-19 bekerja sama dengan Kelompok Peminatan Intervensi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Survei yang menjaring 181 responden ini didominasi dari tenaga kesehatan.
Lebih dari setengah atau 55,3% responden penyintas Covid-19 mengaku menjadi buah bibir atau jadi bahan perbincangan. Sementara 33,2% dan 24,9% responden merasa dijauhi atau dikucilkan dan dijuluki penyebar virus corona. Bahkan 4,4% ditolak untuk menggunakan fasilitas umum dan dibiarkan tidak menerima bantuan.
Stigma terhadap para penyintas Covid-19 dapat berakibat buruk bagi penanganan pandemi. Sebab memicu seseorang untuk enggan melakukan tes Covid-19, serta menutupi status kesehatannya. Pemerintah perlu turun tangan dengan meluruskan rumor sekaligus menerapkan aturan dan sanksi bagi pelaku diskriminasi.
Pemerintah terus menggaungkan Gerakan 3M guna menekan laju penularan Covid-19. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.