Buruknya pengelolaan membuat beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian hingga menggerus ekuitasnya menjadi negatif. Dari total 113 BUMN, 11 di antaranya memiliki ekuitas (modal) negatif pada 2018. Salah satu perusahaan BUMN yang memiliki modal negatif adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni sebesar Rp 10,24 triliun pada 2018. Di mana jumlah kewajibannya mencapai Rp 47,06 triliun sementara asetnya hanya Rp 36,8 triliun. Sebagai informasi, perusahaan asuransi pelat merah tersebut mengalami kerugian Rp 15,83 triliun pada 2018.
Tekanan likuiditas Jiwasraya semakin meningkat seiring menyusutnya valuasi aset portofolionya. Per September 2019, kewajiban perusahaan asuransi yang sahamnya 100% dimiliki pemerintah tersebut mencapai Rp 49,6 triliun sementara asetnya hanya Rp 25,68 triliun. Artinya, ekuitas perusahaan BUMN tersebut semakin menyusut menjadi minus Rp 23,9 triliun
(Baca Databoks: 12 BUMN dengan Aset Terbesar 2018)
BUMN yang memiliki modal negatif terbesar kedua adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebesar Rp 9,767 triliun, kemudian terbesar ketiga PT PANN (Persero) dengan ekuitas minus Rp 3,55 triliun, dan PT Sang Hyang Seri (Persero) minus Rp 1,4 triliun.