Simpanan masyarakat di perbankan masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,18 persen. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada akhir Mei 2017 mencapai Rp 5,01 kuadriliun (Rp 5.012 triliun) dari posisi Mei 2016 hanya Rp 4,51 kuadriliun.
DPK dalam bentuk giro pada Mei 2017 mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 13,72 persen menjadi Rp 1,2 kuadriliun dibanding Mei tahun sebelumnya. Diikuti simpanan dalam bentuk tabungan meningkat 10,97 persen menjadi Rp 1,49 kuadriliun, kemudian dalam bentuk deposito (simpanan berjangka) juga tumbuh 10,03 persen menjadi Rp 2,31 kuadriliun.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir 2016, simpanan masyarakat juga tumbuh 3,63 persen. Adapun simpanan masyarakat dalam bentuk giro tumbuh 7,35 persen dan deposito juga meningkat 7 persen. Sedangkan simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan justru turun 3,74 persen.