Kredit kendaraan bermotor menghadapi masa sulit selama pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari nilai kreditnya yang mengalami tren turun setelah Maret 2020, tepat setelah kasus Covid-19 bermunculan di Indonesia.
Selama triwulan pertama 2020 nilai kredit kendaraan bermotor masih tumbuh hingga mencapai Rp143,06 miliar pada Maret 2020.
Namun, setelah itu nilai kredit terus mengalami penurunan seperti terlihat pada grafik, hingga mencapai level terendahnya Rp96,05 miliar pada September 2021.
Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) kendaraan bermotor juga meningkat setelah pandemi.
Pada Maret 2020 NPL kendaraan bermotor masih berada di level 1,59%. Namun, pada April 2020 angkanya naik menjadi 1,79%, kemudian bergerak fluktuatif dengan puncak tertinggi 2,99% pada Juli 2020 dan 2,76% pada Mei 2021.
Kredit Kendaraan Naik Perlahan di Kuartal IV 2021
Kredit kendaraan bermotor domestik kemudian mulai bergeliat seiring meredanya penularan Covid-19 dan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat di penghujung 2021.
Selama periode kuartal IV 2021 nilai kreditnya perlahan mulai tumbuh lagi, sementara NPL bergerak turun.
Nilai kredit kendaraan tercatat tumbuh 3,01% (month-t-month/m-to-m) menjadi Rp102,08 miliar pada Januari 2022 dibanding bulan sebelumnya.
Namun, jika dibandingkan Januari 2021, kredit otomotif di awal 2022 tersebut masih turun 3,05% (year on year/yoy).
Adapun NPL kredit kendaraan bermotor turun menjadi 1,91% (m-to-m) pada Januari 2022, dan masih lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2021 yang berada di level 2,08%.
(Baca Juga: Rekor, Penjualan Mobil Domestik Tembus 98.536 Unit Per Maret 2022)