Saat ini bunga tabungan yang diberikan bank umum kepada masyarakat kurang dari 1%, sementara nasabah juga dibebani dengan biaya administrasi dan biaya layanan anjungan tunai mandiri (ATM) setiap bulannya. Selain itu, inflasi juga berfluktuasi sehingga banyak nasabah yang mulai mempertanyakan keuntungan menabung di bank.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) rata-rata suku bunga tabungan bank umum sangat rendah, yaitu hanya 0,72% per tahun pada Juli 2021. Padahal, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi di bulan yang sama sebesar 1,52% (year on year/yoy). Artinya, secara riil keuntungan dari bunga tabungan tergerus oleh laju inflasi.
Selain itu, para pemilik tabungan juga dibebani biaya administrasi rata-rata sebesar Rp 10.000 per bulan dan biaya layanan ATM sebesar Rp 5 ribu per bulan. Total biaya per bulan sebesar Rp 15 ribu per bulan.
Sebagai ilustrasi, jika masyarakat menabung sebesar Rp 1.000.000, maka akan mendapat bunga 0,72% atau Rp 7.200 selama 1 tahun. Sedangkan total biaya administrasi sebesar Rp 15.000 per bulan atau Rp 180 ribu dalam 1 tahun. Maka, nilai tabungan pemilik rekening dalam setahun akan menyusut menjadi tinggal Rp 827.200, dengan perhitungan (Rp 1.000.000+Rp 7.200)-Rp 180.000.
Menurut kelompok bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memberikan suku bunga tabungan paling tinggi, yakni sebesar 1,07% per tahun atau 35 basis points (bps) di atas rata-rata suku bunga bank umum. Kemudian bank asing/campuran dengan bunga sebesar 0,85% per tahun atau 13 bps di atas rata-rata bunga tabungan bank umum. Lalu, bank persero (bank milik pemerintah) dengan bunga 0,74% per tahun atau 2 bps di atas bunga tabungan bank umum. Sementara, bank swasata nasional memberikan suku bunga tabungan terendah, yakni hanya 0,63% per tahun atau 9 bps di bawah rata-rata bunga tabungan bank umum.
Dibandingkan dengan posisi Desember 2020, rata-rata suku bunga tabungan bank umum telah turun 10 bps (ytd). Penurunan terbesar dicatat bank BPD (ytd), yakni mencapai 21 bps (ytd). Kemudian diikuti bank swasta nasional sebesar 10 bps (ytd), lalu bank persero sebesar 8 bps (ytd). Berbeda, suku bunga tabungan bank asing/campuran justru naik 3 bps (ytd).
(Baca: Daftar Suku Bunga Kredit Modal Kerja Bank, Mana yang Tertinggi?)