Lampung mencatatkan rekor pertumbuhan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan menurut provinsi dalam empat tahun terakhir. Adapun dalam enam tahun terakhir, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,42%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Jasa Pendidikan Periode 2015-2023)
Rata-rata rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di Indonesia saat ini sebesar Rp3,11 juta data per 2023. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
DKI Jakarta berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan sebanyak Rp4,8 juta. Perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 4,65% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Angkutan Laut Periode 2013-2023)
Setelahnya Jawa Barat di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini tumbuh nan%. Periode yang sama tahun sebelumnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini tercatat Rp3,82 juta .
Selanjutnya, Kep. Bangka Belitung dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,5 juta, Banten dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,28 juta dan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di Sumatera Selatan di angka Rp3,66 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tertinggi pada 2023:
- DKI Jakarta Rp4,8 juta
- Jawa Barat Rp4,54 juta
- Kep. Bangka Belitung Rp4,5 juta
- Banten Rp4,28 juta
- Sumatera Selatan Rp3,66 juta
- Kalimantan Selatan Rp3,61 juta
- Kep. Riau Rp3,58 juta
- Sumatera Utara Rp3,58 juta
- Papua Rp3,56 juta
- Kalimantan Timur Rp3,51 juta