Data statistik perbankan syariah pada Agustus 2017 tumbuh 6,5 persen menjadi Rp 379,69 triliun dibanding posisi akhir 2016. Jumlah tersebut terdiri atas aset unit usaha syariah senilai Rp 111,73 triliun dan aset bank umum syariah sebesar Rp 267,94 triliun. Untuk aset bank umum syariah tumbuh 5,41 persen sementara unit usaha syariah tumbuh 9,19 persen.
Rasio Kecukupan Modal (capital adequacy ratio/CAR) bank umum syariah saat ini sebesar 16,42 persen sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) 4,49 persen. Jumlah bank umum syariah saat ini sebanyak 13 sementara bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah berjumlah 21.