Tiga bank syariah memiliki kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross di atas 10 persen. MayBank Syariah mencatat kredit bermasalah tertinggi dari 12 bank syariah per Juni 2016. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa NPL gross MayBank pada Juni 2016 sebesar 29,31 persen. Di posisi kedua, Bank BJB Syariah dengan NPL 17,09, di peringkat ketiga Bank Victoria Syariah 12,03 persen, sementara Bank Mualamat mencatat kredit bermasalah 7,23 persen di urutan ke empat.
Lesunya dunia usaha imbas dari perlambatan ekonomi domestik maupun global membuat kredit bermasalah sektor perbankan meningkat. Tingginya rasio kredit bermasalah beberapa banks syariah ini perlu diwaspadai agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.