Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nilai kredit perbankan nasional yang disalurkan kepada pihak ketiga mencapai Rp 5,56 kuadriliun pada Juli 2021.Nilai tersebut tumbuh 0,5% dibanding posisi Juli 2020 (year on year/yoy).
Dari nilai tersebut, kredit mengalir ke DKI Jakarta mencapai Rp 2,63 kuadriliun. Angka tersebut mencapai 47,28% dari porsi kredit perbankan nasional serta merupakan yang terbesar dibandingkan dengan nilai kredit yang mengucur ke provinsi lainnya.
Selain DKI Jakarta, 4 provinsi lainnya di Jawa juga mencatatkan kucuran kredit terbesar pada Juli 2021. Jawa Barat dengan kucuran kredit Rp 482,66 triliun, berikutnya Jawa Timur dengan nilai kredit Rp 474 triliun, Jawa Tengah dengan kucuran kredit Rp 307,14 triliun serta Banten dengan nilai kredti yang mengucur ke daerah tersebut Rp 163,67 triliun.
Kucuran kredit perbankan terbesar lainnya adalah ke Sumatera Utara dengan nilai Rp 217,2 trililun, lalu Sulawesi Selatan dengan nilai kredit Rp 123 triliun, kemudian Sumatera Selatan dengan kucuran kredit Rp 87,56 triliun. Berikutnya, Bali dengan nilai kredit Rp 82,88 triliun dan Kalimantan Timur dengan nilai kredit Rp 75,74 triliun.
(Baca: Risiko Kredit Perbankan Masih Tinggi pada Kuartal II-2021)