Kebijakan pemerintah untuk mendorong transaksi nontunai dengan mendorong gerakan masyarakat tanpa uang tunai (cashless society) telah mendorong tumbuhnya transaksi uang elektronik. Perkembangan teknologi digital di sektor finansial serta perilaku anak-anak jaman sekarang atau sering disebut dengan “Kids Jaman Now” yang selalu ingin praktis dalam melakukan pembelian atau pembayaran juga akan mendorong tumbuhnya transaksi nontunai.
Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi e-money (uang elektronik) periode Januari-Oktober 2017 naik 60 persen menjadi Rp 8,77 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya baru mencapai Rp 5,48 triliun. Demikian pula uang elektronik yang beredar di masyarakat juga tumbuh 48 persen menjadi 75 juta unit dari 51,2 juta Unit pada akhir tahun lalu.