Pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa transaksi di semua jalan tol harus menggunakan uang elektronik (e-money). Namun, transisi penggunaan uang elektronik di Indonesia belum berjalan mulus. Tidak berapa lama kemudian sejumlah uang elektronik yang berbasis aplikasi justru dibekukan oleh Bank Indonesia karena belum memiliki izin dari bank sentral.
Daily Social.id kemudian melakukan survei terkait kebijakan pemerintah atas penggunaan uang elektronik di jalan tol tersebut. Salah satu temuannya yang menarik adalah tidak ada e-money yang dominan beredar di masyarakat. Kepemilikan e-money responden terhadap suatu merek uang elektronik cukup beragam.
Berdasarkan survei tersebut Mandiri e-Money merupakan uang elektronik terpopuler di masyarakat. Uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri dimiliki oleh 33,14 persen dari total 1.055 responden. Di urutan kedua, BCA Flazz dimiliki oleh 26,25 persen masyarakat, dan di posisi ketiga adalah BRI Brizzi sebesar 19,83 persen. Sementara yang tidak belum memiliki uang elektronik hanya 28,61 persen dari total responden.