Bank Indonesia (BI) memutuskan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 50 basis points (bps) menjadi 4,75% pada 20 Oktober 2022.
Secara kumulatif, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 bps dalam tiga bulan terakhir. Kenaikan ini membuat selisih suku bunga bersih rupiah dengan dolar Amerika Serikat kembali melebar menjadi 150 bps, dari sebelumnya yang hanya selisih 100 bps.
Melansir Katadata.co.id, ekonom Bank Danamon Irman Faiz menyebut, kenaikan suku bunga BI akan menaikan biaya pinjaman baik bisnis maupun rumah tangga. Kenaikan bunga acuan BI akan terasa karena akan berdampak pada bunga kredit konsumsi, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Dalam perhitungan Bank Indonesia, transmisinya terhadap kenaikan bunga pinjaman sekitar enam bulan jika dalam kondisi normal.
Berdasarkan data suku bunga dasar kredit sejumlah bank besar yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2022, bunga KPR perbankan saat ini dipatok dalam kisaran 7-10%. Bunga KPR Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank CIMB Niaga dipatok sebesar 7,25%.
Sementara KPR BCA dipatokr 7,20%, Bank Panin 7,75%, Bank Danamon 8%, Bank Permata 8,25%, dan Bank OCBC NISP 8%.
Sebagai catatan, suku bunga dasar kredit digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum menghitung premi atau risiko dari penyaluran kredit kepada nasabah.
(baca: Kredit Sektor Properti Tumbuh 5,3% pada Juli 2022, Konstruksi Malah Melambat)