PT Bank Muamalat Tbk kembali gagal mendapatkan suntikan dana segar setelah PT Minna Padi Investasma Sekuritas Tbk (PADI) sampai batas waktu yang ditentukan gagal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Sampai saat ini bank Muamalat masih mencari pendanaan dari investor untuk meningkatkan permodalan.
Kualitas likuiditas syariah yang didirikan pada 1991 itu menunjukkan penurunan di mana rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sudah berada di bawah 12. Berdasarkan laporan keuangan yang telah dipublikasikan per September 2017, KPMM Bank Muamalat turun sebesar 117 basis poin (bps) menjadi 11,58% dari posisi September tahun sebelumnya sebesar 12,75%.
Sedangkan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gros pada September 2017 justru meningkat menjadi 4,54% dari sebelumnya 4,43%. Demikian pula NPF netonya juga naik menjadi 3,07% dari sebelumnya hanya 1,92%.