Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pendorong dari pertumbuhan ekonomi nasional. Kredit UMKM yang tumbuh mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik di zona positif. Sebaliknya, kredit UMKM yang anjlok dapat menjadi faktor terpukulnya ekonomi domestik.
Hal tersebut sebagaimana tecermin dari data baki kredit UMKM dalam beberapa tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, baki kredit UMKM terus mengalami pertumbuhan dan mencapai level tertingginya senilai RP 1.111,34 triliun pada 2019. Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu berada di atas 5%.
Hanya saja, pandemi virus corona Covid-19 memukul pertumbuhan kredit UMKM pada 2020, sehingga anjlok 1,18% dibandingkan tahun sebelumnya. Perekonomian domestik pun juga menglami kontraksi sebesar 2,07% pada tahun lalu.
Adapun, kredit UMKM terus mengalami pemulihan hingga Mei 2021. Angkanya tumbuh 0,4% secara tahunan dengan total baki kredit sebesar Rp 1.095 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak 44,98% dikucurkan untuk kredit usaha menengah. Sebanyak 34,8% untuk untuk kredit usaha kecil. Sedangkan, 20,21% sisanya untuk kredit usaha mikro.
(Baca: Sederet Penyebab UMKM Tutup Usaha pada Awal Kuartal II-2021)