Hasil survei Mandiri Institute menunjukkan, masih ada 7,1% pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang berhenti beroperasi pada Maret-April 2021. Faktor utama para pelaku UMKM tersebut menutup usahanya karena masalah permodalan. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh 45% responden.
Sebanyak 23% responden berhenti beroperasi karena menganggap prospek usaha UMKM mereka ke depan kurang diminati. Apalagi, pandemi virus corona Covid-19 membuat aktivitas perdagangan turut terdampak.
Sebanyak 14% responden berhenti beroperasi karena mengaku kesulitan mencari bahan baku. Sementara, ada 9% responden yang berhenti beroperasi lantaran beralih profesi menjadi pekerja.
Adapun, mayoritas atau 84,8% pelaku UMKM sudah mulai menjalankan usahanya secara normal pada Maret-April 2021. Sementara, 8,1% pelaku UMKM masih menjalankan operasional usaha mereka secara terbatas.
(Baca: Mayoritas UMKM Sudah Beroperasi Normal pada Maret-April 2021)
Riset Mandiri Institute dilakukan secara online terhadap 505 pelaku UMKM di Indonesia. Survei yang dilakukan pada Maret-April 2021 ini bertujuan melihat pemulihan UMKM dan penetrasi digitalnya.