Hingga akhir Agustus 2018 lembaga pembiayaan di Indonesia mencapai 255 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari 188 perusahaan pembiayaan, 65 perusahaan modal ventura dan 2 perusahaan pembiayaan infrastruktur. Adapun jumlah perusahaan pembiayaan berkurang tiga dibanding posisi akhir tahun lalu sementara perusahaan modal ventura bertambah dua. Sedangkan perusahaan pembiayaan infrastruktur tidak berubah.
Nilai aset lembaga pembiayaan pada Agustus tahun ini mencapai Rp 585 triliun. Angka tersebut terdiri dari aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp 504 triliun (86%), perusahaan pembiayaan infrastruktur Rp 69,8 triliun (11,93%) serta perusahaan modal ventura Rp 11,23 triliun (1,92%).
Adapun pembiayaan yang diberikan oleh lembaga pembiayaan mencapai Rp 431,94 triliun. Dari jumlah tersebut terbesar untuk pembiayaan multiguna mencapai Rp 255,73 triliun atau sebesar 59,2% dari total pendanaan, lalu diikuti pembiayaan investasi Rp 130,27 triliun (30,16%). Kemudian untuk pembiayaan modal kerja Rp 23,47 triliun (5,43%), pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Rp 22,34 triliun (5,17%) dan pembiayaan lainnya Rp 137 miliar (0,03%).