Menurut laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), uang simpanan nasabah di bank umum secara nasional mencapai Rp8.030 triliun pada November 2022, naik 0,4% secara bulanan (month-on-month/mom) dan 8,7% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sebagian besar simpanan nasabah berupa deposito dengan nominal Rp2.933 triliun. Jumlah ini naik 2,5% (yoy) dan porsinya mencapai 36,5% dari total simpanan di bank umum.
Kemudian nominal simpanan pada produk tabungan naik 8% (yoy) menjadi Rp2.550 triliun (porsi 31,8%), simpanan giro naik 18% (yoy) menjadi Rp2.491 triliun (porsi 31%), dan simpanan deposit on call naik 1,7% (yoy) menjadi Rp54 triliun (porsi 0,7%).
Adapun sertifikat deposito menjadi satu-satunya jenis simpanan yang nominalnya menurun. Pada November 2022 simpanan sertifikat deposito berkurang 32,3% (yoy) menjadi Rp2 triliun.
Dari segi kepemilikan bank, mayoritas simpanan nasabah terdapat di bank milik badan usaha milik negara (BUMN), yakni mencapai 42,6% dari total simpanan. Diikuti bank swasta nasional (41,6%), bank pembangunan daerah (9,4%), bank asing (3,4%), dan bank campuran (2,9%).
Adapun total jumlah rekening simpanan di bank umum pada November 2022 bertambah 27,1% (yoy) menjadi 489,1 juta rekening.
(Baca: Uang Simpanan Nasabah di Bank Paling Banyak Berasal dari Jakarta)