Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, skor Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat pada level 79,5 pada Maret 2026, menurun 3,9 poin dari Februari 2026.
Penurunan itu terjadi karena dua komponen IMK, yaitu Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) dan Indeks Kemauan Menabung (IKMM), juga turun. IKPM turun 3 poin menjadi 72 poin, sedangkan IKMM turun 4,8 poin menjadi 87,1 poin.
"Penurunan IMK tersebut menunjukkan kemauan dan kemampuan menabung konsumen yang menurun, seiring dengan pengeluaran konsumsi untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri serta meningkatnya pengeluaran tak terduga," tulis LPS dalam laporannya.
LPS kemudian merincikan komponen IKPM dan IKMM. Pelemahan komponen IKPM didorong oleh turunnya porsi responden yang menyatakan sering menabung, dari 19% pada Februari 2026 menjadi 17,7% pada Maret 2026.
Porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami peningkatan dari 35,5% menjadi 40,7% pada Maret 2026.
Sementara, penyumbang pelemahan komponen IKMM karena meningkatnya responden yang menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menabung, dari 48,1% pada Februari 2026 menjadi 53,7% pada Maret 2026.
Sejalan, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang bukan waktu yang tepat untuk menabung turut mengalami peningkatan, dari 31,4% pada Februari 2026 menjadi 33,9% pada Maret 2026.
LPS pun melaporkan, pergerakan IMK pada sebagian kelompok rumah tangga (RT) cenderung menurun pada Maret 2026.
Penurunan IMK paling dalam terlihat pada kelompok RT berpendapatan Rp1,5 juta–Rp3 juta/bulan (-6,1 poin), diikuti IMK RT berpendapatan berpendapatan hingga Rp1,5 juta/bulan (-2,6 poin), dan IMK RT berpendapatan di atas Rp3 juta–Rp7 juta/bulan (-2,0 poin).
Namun, IMK RT berpendapatan di atas Rp7 juta/bulan tetap stabil di atas level 100, dan menguat 3,3 poin pada Maret 2026.
(Baca: Mayoritas Kelas Menengah RI Menabung dan Investasi untuk Kebutuhan Darurat)