Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mentransfer dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke himpunan bank milik negara (himbara) pada Jumat (12/9/2025).
Bank himbara yang menerima dana tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Menkeu Purbaya, kebijakan ini bertujuan menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di bank.
Setelah likuiditas bertambah, bank diharapkan bisa meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil, dan dengan begitu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme market berjalan," kata Menkeu Purbaya, disiarkan Antara, Rabu (10/9/2025).
(Baca: 5 Bank Himbara Penerima Transfer Dana Menkeu Purbaya)
Adapun sebelum menerima transfer dari Menkeu Purbaya, bank-bank himbara tersebut umumnya memiliki likuiditas yang baik.
Hal ini terlihat dari loan-to-deposit ratio (LDR) masing-masing bank yang masih berada di dalam—atau tak jauh dari—batas aman yang ditetapkan BI.
LDR adalah rasio kredit atau pembiayaan yang disalurkan bank, dibandingkan dengan total simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola bank tersebut.
Angka LDR yang tinggi menunjukkan likuiditas rendah, di mana kapasitas bank untuk menyalurkan kredit baru makin kecil.
Sedangkan angka LDR yang rendah menunjukkan likuiditas tinggi, di mana bank masih memegang banyak uang tunai untuk disalurkan.
Namun, angka LDR terlalu rendah juga tidak sehat, karena mengindikasikan ada banyak dana yang "menganggur" atau tidak dimanfaatkan.
Berdasarkan Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013, batas bawah rasio LDR adalah 78% dan batas atasnya 92%.
Sampai paruh pertama tahun ini, mayoritas bank himbara memiliki rasio LDR dalam batasan tersebut, kecuali Bank Mandiri dan BTN yang sedikit melampaui batas atas.
Berikut rincian rasio LDR di lima bank himbara penerima dana Menkeu Purbaya, periode Maret-Juni 2025:
- Bank Mandiri (Maret): 92,5%
- BTN (Juni): 92,36%
- BSI (Maret): 89,87%
- BNI (Juni): 86,2%
- BRI (Juni): 84,97%
(Baca: Rasio Kredit Macet di Perbankan Indonesia Kuartal I 2025 Masih Terjaga)