Dana Pihak Ketiga Perbankan di Jakarta Capai Rp4,5 Kuadriliun per Oktober 2024

Keuangan
Databoks Premium Premium
1
Viva Budy Kusnandar 22/01/2025 11:01 WIB
Image Loader
Memuat...

Nilai dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Jakarta per Oktober 2024 mencapai Rp4,54 kuadriliun atau separuh dari total DPK nasional.

Nilai Dana Pihak Ketiga di Bank Umum Berdasarkan Provinsi (Oktober 2024)*
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “Dana Pihak Ketiga Perbankan di Jakarta Capai Rp4,5 Kuadriliun per Oktober 2024”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Loading...