Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun dari masyarakat oleh bank umum mencapai Rp8.722,03 triliun atau Rp8,72 kuadriliun per Juni 2024.
Nilai itu naik 0,27% secara bulanan (month-to-month/mtm) dari Mei 2024 yang sebesar Rp8.698,7 triliun. DPK Juni 2024 juga lebih tinggi 8,45% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Juni 2023 yang sebesar Rp8.042,1 triliun.
Ada tiga komponen dari DPK. Nilai terbesar dicetak deposito, yakni Rp3.235,09 triliun pada Juni 2024. Meski terbesar, angkanya turun 0,83% secara bulanan (mtm) dari Mei 2024 yang sebesar Rp3.262,36 triliun.
Namun, DPK dari deposito Juni 2024 lebih tinggi 6,63% secara tahunan (yoy) dari Juni 2023 yang sebesar Rp3.033,92 triliun.
Komponen terbesar kedua adalah giro yang mencetak Rp2.740,83 triliun pada Juni 2024. Angkanya naik 0,4% secara bulanan (mtm) dari Mei 2024 yang sebesar Rp2.729,69 triliun.
Secara tahunan, pertumbuhan giro melonjak hingga 13,48% (yoy) dari Juni 2023 yang sebesar Rp2.415,36 triliun. Ini menjadi yang paling tinggi di antara komponen DPK lainnya. Melansir Antaranews.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bahkan menyebut giro menjadi kontributor utama dari DPK secara tahunan.
Terakhir adalah tabungan yang menyentuh Rp2.746,1 triliun pada Juni 2024. Naik 1,45% (mtm) dari Mei 2024 yang sebesar Rp2.706,64 triliun.
Secara tahunan, DPK tabungan naik 5,91% dari Juni 2023 yang sebesar Rp2.592,81 triliun.
(Baca juga: DPK Bank Umum RI Tembus Rp8.722 T per Semester I 2024)