Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri mencapai Rp27,31 triliun pada Oktober 2024.
Nilainya tumbuh 1,78% dari September 2024 (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp26,83 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,42 triliun atau 30,83% di antaranya disalurkan ke sektor produktif.
Pada Oktober 2024, penyaluran pinjol dalam negeri paling banyak disalurkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran, nilainya mencapai Rp4,22 triliun. Nilainya menyumbang 50% dari total penyaluran ke sektor produktif nasional.
Berikut daftar 10 sektor usaha dengan utang pinjol terbesar nasional pada Oktober 2024:
Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor: Rp4,22 triliun
Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum: Rp1,34 triliun
Aktivitas jasa lainnya: Rp826,32 miliar
Aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri: Rp637,62 miliar
Pertanian, kehutanan dan perikanan: Rp338,252 miliar