Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan badan pengelola dana investasi milik negara—atau sovereign wealth fund (SWF)—yang dinamai Daya Anagata Nusantara (Danantara).
SWF adalah badan yang mengelola aset negara dari hasil surplus neraca pembayaran, surplus fiskal, hasil ekspor sumber daya, dan berbagai penerimaan negara lainnya.
(Baca: Surplus Neraca Perdagangan Bulanan RI Naik pada Agustus 2024)
Menurut informasi yang diterima redaksi Katadata, di awal peluncurannya Danantara akan membawahi tujuh badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini menjadi penyumbang dividen terbesar untuk pemerintah.
Tujuh BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Telkom Indonesia, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Lembaga SWF yang dibentuk pemerintah sebelumnya, yaitu Indonesia Investment Authority (INA), juga akan dilebur ke dalam Danantara.
Semua lembaga milik negara tersebut akan menyumbang sejumlah asetnya untuk dikelola Danantara, dengan rincian berikut:
- Bank Mandiri: Rp2.174 triliun
- BRI: Rp1.965 triliun
- PLN: Rp1.671 triliun
- Pertamina: Rp1.412 triliun
- BNI: Rp1.087 triliun
- Telkom Indonesia: Rp318 triliun
- MIND ID: Rp259 triliun
- Indonesia Investment Authority (INA): Rp163 triliun
Dengan sumbangan ini, Danantara diperkirakan memiliki aset kelolaan awal Rp9,4 ribu triliun atau sekitar US$600 miliar.
Prabowo juga menargetkan aset kelolaan Danantara akan berkembang hingga US$982 miliar, dan menjadi SWF terbesar ke-4 di dunia.
(Baca: 10 Badan Pengelola Investasi Milik Negara Terbesar di Dunia)
Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbarui, setelah muncul pemberitaan bahwa Danantara batal diluncurkan pada 7 November 2024.