Sukuk, atau kerap disebut obligasi syariah, adalah surat berharga jangka panjang yang dikelola berdasarkan prinsip agama Islam.
Menurut Islamic Finance Development Report (IFDR), nilai sukuk outstanding yang belum jatuh tempo atau masih beredar di pasar modal secara global mencapai US$788 miliar pada 2022.
(Baca: Ini Sektor Industri Keuangan Syariah dengan Aset Terbesar)
Nilai outstanding sukuk terbesar pada 2022 berada di Malaysia, yakni US$300 miliar, setara 38% dari total outstanding global.
Kemudian Arab Saudi memiliki nilai outstanding sukuk US$222 miliar (28%), sementara Indonesia berada di peringkat ketiga dengan US$95 miliar (12%).
Negara lain yang sukuknya tergolong besar adalah Uni Emirat Arab, Qatar, Turki, Iran, Pakistan, Bahrain, dan Kuwait seperti terlihat pada grafik.
Menurut IFDR, nilai pasar sukuk global pada 2022 sudah tumbuh sekitar 3 kali lipat dibanding sedekade sebelumnya.
Pertumbuhan itu terutama didorong oleh kebutuhan pendanaan yang terus meningkat, serta basis investor yang lebih luas.
"Sejak 2002 pertumbuhan sukuk terutama berpusat di negara pasar keuangan Islam tradisional. Namun, dalam sedekade terakhir penerbit sukuk dari berbagai negara di Eropa, Asia, dan Afrika Sub-Sahara memasuki pasar sukuk untuk berkontribusi," demikian dikutip dari laporan IFDR.
(Baca: Pasar Sukuk Global Tumbuh 3 Kali Lipat dalam Sedekade)