Menurut Islamic Finance Development Report (IFDR), nilai aset industri keuangan syariah global mencapai US$4,5 triliun pada 2022.
Nilai tersebut merupakan gabungan dari aset perbankan syariah, obligasi syariah/sukuk, investasi syariah/Islamic funds, asuransi syariah/takaful, dan industri keuangan lain yang berbasis prinsip Islam.
(Baca: Aset Keuangan Syariah Global Tumbuh 163% dalam Sedekade)
Pada 2022, sekitar 72% aset keuangan syariah global berasal dari sektor perbankan syariah.
Kemudian 17% dari obligasi syariah/sukuk, 5% dari investasi syariah/Islamic funds, 2% dari asuransi syariah/takaful, dan 4% dari industri lainnya dengan rincian nilai aset seperti terlihat pada grafik.
Jika dilihat berdasarkan lokasi, aset keuangan syariah global pada 2022 paling banyak berada di Iran dengan proporsi 34%.
Sementara Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia, dengan pangsa 3% dari total aset keuangan syariah global.
(Baca: Industri Keuangan Syariah Indonesia Belum Sekuat Malaysia)