Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, yakni sekitar 229,6 juta jiwa pada 2020 (setara 87% dari total penduduk).
Namun, perkembangan industri keuangan syariah Indonesia belum sekuat negara tetangga, yaitu Malaysia yang penduduk muslimnya hanya sekitar 22 juta jiwa (setara 66% dari total penduduk).
Hal ini terlihat dari laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2023.
IFDI merupakan indeks untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah di skala global.
Indeks ini didasarkan pada lima indikator penilaian, yaitu performa industri, tata kelola, keberlanjutan, jumlah lembaga edukasi formal dan publikasi riset, serta tingkat pengenalan atau awareness terkait keuangan syariah.
Berbagai indikator tersebut lalu dirumuskan menjadi skor berskala 0-200. Makin tinggi skornya, perkembangan industri keuangan syariah di suatu negara diasumsikan semakin kuat.
Pada 2023 Indonesia memperoleh skor IFDI 58, masuk peringkat ketiga dari 136 negara yang diriset.
Namun, Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia yang skornya 103, peringkat satu secara global.
Malaysia mencetak skor tertinggi global dalam aspek performa industri keuangan syariah (terutama dalam hal sukuk dan pendanaan syariah), tata kelola, keberlanjutan, dan awareness.
Sementara Indonesia hanya memperoleh gelar juara dunia di satu indikator, yakni jumlah lembaga edukasi formal dan kuantitas publikasi riset terkait keuangan syariah.
(Baca: Pangsa Pasar Bank Syariah Terus Tumbuh Sedekade Terakhir)