Pemerintah Indonesia telah melaksanakan lelang Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Bank Indonesia pada 8 Februari 2022.
Sukuk adalah surat berharga atau surat utang negara berbasis syariah yang dilelang untuk kalangan investor dan masyarakat umum.
Dana yang terhimpun dari pelelangan sukuk kemudian akan dikelola pemerintah berdasarkan nilai syariah, seperti bebas dari unsur judi dan ketidakjelasan (gharar), serta bebas dari sistem riba.
Sukuk atau SBSN yang dilelang pada 8 Februari 2022 terdiri dari enam nomor seri, dengan masa tenor bervariasi antara 2 sampai 25 tahun dan imbal hasil di kisaran 4 sampai 6,75 persen.
Rincian hasil lelang sukuk 8 Februari 2022 adalah sebagai berikut:
1. SPNS09082022 (new issuance)
Sukuk atau SBSN seri SPNS09082022 mendapat total penawaran paling besar yakni Rp14,480 triliun. Namun nominal yang dimenangkan dalam lelang hanya senilai Rp2,150 triliun.
2. PBS031 (reopening)
Selanjutnya, sukuk seri PBS031 mendapat total penawaran Rp3,550 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp2,650 triliun.
3. PBS032 (reopening)
Kemudian sukuk seri PBS032 mendapat total penawaran Rp4,562 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp3,750 triliun.
4. PBS029 (reopening)
Sukuk seri PBS029 mendapat total penawaran Rp3,291 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp1,000 triliun.
5. PBS034 (reopening)
Sukuk seri PBS034 mendapat total penawaran Rp1,985 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp0,400 triliun.
6. PBS033 (reopening)
Terakhir, sukuk seri PBS033 mendapat total penawaran terkecil yakni Rp1,517 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,050 triliun.
Jika ditotalkan, jumlah penawaran yang masuk dalam lelang sukuk tanggal 8 Februari 2022 mencapai Rp29,385 triliun. Sedangkan total nominal yang dimenangkan dari seluruh seri sukuk adalah Rp11 triliun.
(Baca Juga: Pembiayaan Infrastruktur Perkeretaapian dengan Sukuk Negara 2019 Rp 7,6 Triliun)