Baki debet kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1,29 kuadriliun pada Juni 2022. Nilai ini meningkat 6,21% dibanding posisi Desember 2021 yang baru mencapai Rp1,22 kuadriliun.
Baki debet adalah sisa pokok pinjaman yang harus dilunasi oleh para debitur. Adapun baki debet kredit UMKM terbesar berada di kelas kredit usaha kecil, yakni mencapai Rp481,84 triliun (37,08%). Diikuti kredit usaha mikro sebesar Rp446,64 triliun (34,37%), dan kredit usaha menengah Rp370,87 triliun (28,54%).
Menurut jenis penggunaannya, sebesar Rp971,4 triliun (74,76%) ditujukan untuk kredit modal kerja dan Rp327,94 triliun (25,24%) untuk kredit investasi.
Nilai kredit UMKM untuk kelas usaha mikro hingga akhir Juni 2022 tumbuh 4,55%, dan untuk usaha kecil meningkat 4,81% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara untuk sektor usaha menengah nilai kreditnya menyusut 0,78%.
Hingga semester pertama 2022 total nilai kredit UMKM mencapai 7,12% dari produk domestik bruto (PDB) nasional, serta mencapai 20,83% dari total kredit perbankan.
Kredit UMKM terbesar mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran, yakni mencapai Rp636,96 triliun (49,02%). Diikuti ke sektor pertanian sebesar Rp191,9 triliun (14,77%), serta sektor pengolahan Rp131,2 triliun (10,1%).
(Baca: Kontribusi UMKM terhadap Ekonomi Terus Meningkat)