Hasil survei BRI Research Institute menunjukkan, mayoritas responden penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) menggunakan dana untuk keperluan yang produktif. Sebanyak 75,4% responden menggunakan dana BPUM untuk membeli bahan baku, bibit, atau barang dagangan.
Sebanyak 15,1% responden juga menggunakan dana untuk membeli peralatan produksi atau usaha. Selain untuk kebutuhan usaha, sebanyak 4,2% responden menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.
Lalu, 1,3% responden menggunakan dana BPUM untuk membayar utang. Sebanyak 1% responden juga menggunakan dananya untuk keperluan sekolah. Penggunaan dana paling kecil digunakan untuk membayar upah sebanyak 0,8% dan biaya berobat 0,1%.
BPUM merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.
Sebanyak 44,8% UMKM yang masih beroperasi menilai dana BPUM membuat kapasitas dan kinerja usaha mereka meningkat. Sementara, 51,1% UMKM yang tutup sementara menyebut dana BPUM berkontribusi membuat usaha mereka beroperasi kembali.
(Baca: Antrean Panjang di Bank Jadi Kesulitan Utama saat Pencairan BPUM)