Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar US$397,4 miliar. Nilai itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$400,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy).
Utang luar negeri Indonesia dikategorikan berdasarkan tiga jenis kreditur, yakni negara, organisasi internasional serta kreditur lainnya. Mayoritas dari utang Indonesia berasal dari kreditur negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Jepang dan Hong Kong. Total utang yang berasal dari kreditur negara sebesar US$206,6 miliar.
Menurut catatan BI pada Agustus 2022, Singapura masih menjadi negara pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan nilai US$59,54 miliar. Kemudian, utang dari Amerika Serikat sebesar US$33,52 miliar dan Jepang US$24,33 miliar.
Berikut daftar negara pemberi utang luar negeri terbesar ke Indonesia pada Agustus 2022:
1. Singapura (US$59,54 miliar)
2. AS (US$33,52 miliar)
3. Jepang (US$24,33 miliar)
4. China (US$21,04 miliar)
5. Hong Kong (US$16,84 miliar)
(baca: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi US$397,4 Miliar Per Agustus, Mayoritas dari Bank Dunia dan IMF)