Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar US$397,4 miliar. Nilai itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$400,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1% (yoy).
Utang luar negeri Indonesia dikategorikan berdasarkan tiga jenis kreditur, yakni negara, organisasi internasional serta kreditur lainnya. Mayoritas dari utang Indonesia berasal dari kreditur negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Jepang dan Hong Kong. Total utang yang berasal dari kreditur negara sebesar US$206,6 miliar.
Berikutnya, ULN Indonesia melalui organisasi internasional lainnya yang mencapai US$41,2 miliar. Pinjaman dari dua lembaga keuangan internasional, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), mendominasi utang luar negeri Indonesia dengan total mencapai US$27,7 miliar setara Rp411,6 triliun (kurs Rp14.853/US$) pada Agustus tahun ini.
Pinjaman dari grup Bank Dunia melalui institusi Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) dan Asosiasi Pembangunan Internasional (IDA). Nilai utang Indonesia melalui IBRD sebesar US$18,8 miliar atau Rp279,4 triliun sampai Agustus 2022. Sementara itu, utang kepada IMF pada akhir Agustus tercatat sebesar US$8,39 miliar atau Rp124,6 triliun. Nilai pinjaman tersebut menyusut US$81 juta dibandingkan posisi akhir Juli.
Sisanya, utang Indonesia yang berasal dari jenis kreditur lainnya sebesar US$149,5 miliar.
(baca: Jaga Nilai Rupiah dan Bayar Utang, Cadangan Devisa RI September 2022 Turun Jadi Rp130,8 Miliar)